Assalamualaikum Wr.Wb
DUNIA bisnis sangat di sukai oleh banyak orang. Banyak juga yang mencita-citakan profesi ini. Sebagai orang yang ingin berbisnis dan Terjun langsung tanpa mengetahui atau membuat study dahulu padahal mininal kita harus mengetahui mengenai prinsip bisnis itu sendiri dan mengetahui ETIKA BISNIS
Etika adalah bagian dari filsafat yang membahas secara rasional dan kritis tentang nilai, norma atau moralitas. Dengan demikian, moral berbeda dengan etika.
Norma adalah suatu pranata dan nilai mengenai baik dan buruk, sedangkan etika adalah refleksi kritis dan penjelasan rasional mengapa sesuatu itu baik dan buruk. Menipu orang lain adalah buruk. Membuat kecewa orang lain/klien adalah perangai tidak baik, Ini berada pada tataran moral, sedangkan kajian kritis dan rasional mengapa menipu itu buruk apa alasan pikirannya, merupakan lapangan etika.
Jadi Bisnis dalam islam memposisikan pengertian bisnis yang pada hakikatnya merupakan usaha manusia untuk mencari keridhaan Allah swt. Bisnis tidak bertujuan jangka pendek, individual dan semata-mata keuntungan yang berdasarkan kalkulasi matematika, tetapi bertujuan jangka pendek sekaligus jangka panjang, yaitu tanggung jawab pribadi dan sosial dihadap masyarakat, Negara dan Allah swt.
Dasar Hukum diantaranya ada d dalam ayat2 dibawah ini ;
Al Baqoroh 282, Annisa 29, Attaubah 24, Annur 37, Asshaff 10
Kalo ingin sukses bisnisnya harus beretika, karena Rosululloh SAW selalu memberikan contoh untuk beretika dalam berbisnis, ada 17 Kudwah petunjuk
Rasululah SAW mengenai etika bisnis,
- Bahwa prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran. Dalam doktrin Islam, kejujuran merupakan syarat paling mendasar dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam hal ini, beliau bersabda:“Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya” (H.R. Al-Quzwani). “Siapa yang menipu kami, maka dia bukan kelompok kami” (H.R. Muslim). Rasulullah sendiri selalu bersikap jujur dalam berbisnis. Beliau melarang para pedagang meletakkan barang busuk di sebelah bawah dan barang baru di bagian atas.
- Kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis. Pelaku bisnis menurut Islam, tidak hanya sekedar mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya, sebagaimana yang diajarkan Bapak ekonomi kapitalis, Adam Smith, tetapi juga berorientasi kepada sikap ta’awun (menolong orang lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis. Tegasnya, berbisnis, bukan mencari untung material semata, tetapi didasari kesadaran memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang.
- Tidak melakukan sumpah palsu. Nabi Muhammad saw sangat intens melarang para pelaku bisnis melakukan sumpah palsu dalam melakukan transaksi bisnis Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Nabi bersabda, “Dengan melakukan sumpah palsu, barang-barang memang terjual, tetapi hasilnya tidak berkah”. Dalam hadis riwayat Abu Zar, Rasulullah saw mengancam dengan azab yang pedih bagi orang yang bersumpah palsu dalam bisnis, dan Allah tidak akan memperdulikannya nanti di hari kiamat (H.R. Muslim). Praktek sumpah palsu dalam kegiatan bisnis saat ini sering dilakukan, karena dapat meyakinkan pembeli, dan pada gilirannya meningkatkan daya beli atau pemasaran. Namun, harus disadari, bahwa meskipun keuntungan yang diperoleh berlimpah, tetapi hasilnya tidak berkah.
- Ramah-tamah. Seorang pelaku bisnis, harus bersikap ramah dalam melakukan bisnis. Nabi Muhammad Saw mengatakan, “Allah merahmati seseorang yang ramah dan toleran dalam berbisnis” (H.R. Bukhari dan Tarmizi).
- Tidak boleh berpura-pura menawar dengan harga tinggi, agar orang lain tertarik membeli dengan harga tersebut. Sabda Nabi Muhammad, “Janganlah kalian melakukan bisnis najsya (seorang pembeli tertentu, berkolusi dengan penjual untuk menaikkan harga, bukan dengan niat untuk membeli, tetapi agar menarik orang lain untuk membeli).
- Tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain, agar orang membeli kepadanya. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Janganlah seseorang di antara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain” (H.R. Muttafaq ‘alaih).
- Tidak melakukan ihtikar. Ihtikar ialah (menumpuk dan menyimpan barang dalam masa tertentu, dengan tujuan agar harganya suatu saat menjadi naik dan keuntungan besar pun diperoleh). Rasulullah melarang keras perilaku bisnis semacam itu.
- Takaran, ukuran dan timbangan yang benar. Dalam perdagangan, timbangan yang benar dan tepat harus benar-benar diutamakan. Firman Allah: Celakalah bagi orang yang curang, yaitu orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi” ( QS. 83: 112).
- Bisnis tidak boleh menggangu kegiatan ibadah kepada Allah. Firman Allah, “Orang yang tidak dilalaikan oleh bisnis lantaran mengingat Allah, dan dari mendirikan shalat dan membayar zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang hari itu, hati dan penglihatan menjadi goncang”.
- Membayar upah sebelum kering keringat karyawan. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Berikanlah upah kepada karyawan, sebelum kering keringatnya”. Hadist ini mengindikasikan bahwa pembayaran upah tidak boleh ditunda-tunda. Pembayaran upah harus sesuai dengan kerja yang dilakukan.
- Tidak monopoli. Salah satu keburukan sistem ekonomi kapitalis ialah melegitimasi monopoli dan oligopoli. Contoh yang sederhana adalah eksploitasi (penguasaan) individu tertentu atas hak milik sosial, seperti air, udara dan tanah dan kandungan isinya seperti barang tambang dan mineral. Individu tersebut mengeruk keuntungan secara pribadi, tanpa memberi kesempatan kepada orang lain. Ini dilarang dalam Islam.
- Tidak boleh melakukan bisnis dalam kondisi eksisnya bahaya (mudharat) yang dapat merugikan dan merusak kehidupan individu dan sosial. Misalnya, larangan melakukan bisnis senjata di saat terjadi chaos (kekacauan) politik. Tidak boleh menjual barang halal, seperti anggur kepada produsen minuman keras, karena ia diduga keras, mengolahnya menjadi miras. Semua bentuk bisnis tersebut dilarang Islam karena dapat merusak esensi hubungan sosial yang justru harus dijaga dan diperhatikan secara cermat.
- Komoditi bisnis yang dijual adalah barang yang suci dan halal, bukan barang yang haram, seperti babi, anjing, minuman keras, ekstasi, dsb. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan bisnis miras, bangkai, babi dan “patung-patung” (H.R. Jabir).
- Bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka-sama suka di antara kamu” (QS. 4: 29).
- Segera melunasi kredit yang menjadi kewajibannya. Rasulullah memuji seorang muslim yang memiliki perhatian serius dalam pelunasan hutangnya. Sabda Nabi Saw, “Sebaik-baik kamu, adalah orang yang paling segera membayar hutangnya” (H.R. Hakim).
- Memberi tenggang waktu apabila pengutang (kreditor) belum mampu membayar. Sabda Nabi Saw, “Barang siapa yang menangguhkan orang yang kesulitan membayar hutang atau membebaskannya, Allah akan memberinya naungan di bawah naunganNya pada hari yang tak ada naungan kecuali naungan-Nya” (H.R. Muslim).
- Bahwa bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman (QS. al-Baqarah:: 278) Pelaku dan pemakan riba dinilai Allah sebagai orang yang kesetanan(QS. 2: 275). Oleh karena itu Allah dan Rasulnya mengumumkan perang terhadap riba.
Sesi Tanya Jawab
Pertanyaan 1
Burhan 99 Tasik
1. Bagaimana membangun paradigma di masyarakat khususnya masyarakat pedesaan, sehingga terbentuknya pemahaman akan etika berbisnis secara syari’ah?
Jawaban:
1. Kita harus mulai dari diri kita ” ibda binafsik” perlihatkan perangai Pebisnis Muslim yg islami ikut kaidah yg d ajarkan Rosululloh SAW, contoh kalo antm jualan Makaroni barang yg sdh di beli bisa d kembalikan ketika tidak sesuai dengan kemasannya, kalo yg jualan buah harus jujur dlm menyusun buah2annya, begitu juga yg jualan Jasa kaya ana kita harus jujur kepada klien apa yg akan d berikan oleh kita dalam melayani klien. Dll ya contohnya buaanyak.
Pertanyaan 2
2. Kiat dn jurus2 jitu memulai bisnis travel Haji & umroh?
Jawaban:
2. Yg jelas harus dimulai dengan pernah Umrah atau Haji, kalo blm malu nanti kalo d tanya sama Jemaah
Pertanyaan 3
angkatan 98 pekalongan jazirotulhilmah
1. klu suami berbisnis apakah istri harus mendampingi?
Jawaban:
1. Istri yg baik adalah Robbul baet, namun ketika Suami mohon bantuan d bisnisnya tidak masalah, bahkan sangat baik untuk saling berbagi tugas, seperti untuk keuangan istri yg cocok.
Pertanyaan 4
Titian angkatan 99 awal
1. Bagaimana etika dlm islam ketika yg kita jual hanya foto tanpa pernah melihat,meraba sendiri barang yg akan kita jual ?
Jawaban:
1. Syarat mutlak jual beli adalah antarodhin, dan prinsip Kejujuran harus d tonjolkan oleh penjual. Ketika di era dunia maya sekarang ini yg di suguhkan adalah photo nah d sana harus d jelaskan sejelas2nya barang yg akan kita jual seperti kalo jual baju, jenis kainnya, ukuran dll.
Pertanyaan 5
Zulfan pahrudi 99 sumsel
1. Bagaimana qta mengetahui etika bisnis pihak lain ketika akan melakukan transaksi awal???
Jawaban:
1. Ketika kita akan melakukan transaksi dengan klien baru maka untuk melihat rekan jejaknya cukup dengan menilai gaya bicaranya, biasanya tong kosong nyaring bunyinya dan ketika dia menjelekkan kompetitornya maka dia sdh tidak punya etika.
Pertanyaan 6
Ust zulfan 99
1. etika pebisnis dengan etika pengusaha apakah sama atau beda?
Jawaban:
1. Pebisnis .diambil dr english, kalo indonesianya Pengusaha, Etika bisnis ini harus d lakukan oleh pengusaha.
Pertanyaan 7
Ust Budi
1. pernahkah bertemu dgn partner bisnis yg tdk beretika?trus gimana ngatasinya ?
Jawaban:
1. Sering sekali, namun sy punya kiat untuk menolak jika ketemu dengan mereka, mau tau bgm kiatnya ? Minum Coffee cody + Vitalplus dooooong.
CLOSING STATEMENT
Dalam kancah bisnis apapun. Menjual Sikap itu jauh lebih berharga karna insya Allah produk apapun bisa closing seandainya kita pahamdengan hakikat filosofi Etika Bisnis dari cara memahami karakteristik para konsumen dll. Khabluminallah wa khabluminnas. Kalau kita faham etika bisnis insya Allah bisnis kita di lancarkan amin ya Robbb..
Alhamdulillah akhirnya kita sampai di akhir taklim online malam hari ini
Terima kasih kepada Ustad Bidi Firmansyah atas penyampaian materi taklim hari ini, semoga ilmunya bermanfaat bagi semua umumnya, dan bertambah manfaat dan barokah bagi ustd jamal, khususnya. Dan terima kasih yang seluas luasnya kepada asatidz dan ustadzaat atas partisipasinya dalam taklim online kita pada malam hari ini.
Segera Ustdh Lia Camelia akan membuat notulasi dari taklim online kita malam ini, dan untuk yang belum bisa hadir, kami persilahkan membaca ringkasannya.
Saya Bunga Nuril Ulum selaku moderator, mohon maaf jika ada kesalahan dan ketidaknyamanan antum sekalian, sekali lagi terima kasih
Tetap stay terus di channel ini di Rabu mendatang untuk mengikuti ta’lim online selanjutnya. Insya Allah rabu depan di jam yang sama akan dipandu moderator yang lebih baik lagi….
Dan mari kita tutup bersama taklim kita dengan doa kaffaratul majlis
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلاّ أنت أستغفرك وأتوب إليك
وصلى الله علي سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
Tsumma assalamualaikum wr wb
Jazakumullah asatidz wal ustadzah